Selasa, 29 November 2011

KRISIS KEMANUSIAAN


     “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” inilah bunyi dari sila kedua Pancasila. Tentu saja, pancasila sebagai dasar negara kita harus menjadi satu kesatuan yang utuh agar negara kita Indonesia bisa berdiri dengan kokoh. Sebab tidak mungkin sebuah bangunan bisa berdiri dengan sempurna dan tahan lama jika ada fondasinya yang retak, jika terus di biarkan lama kelamaan bangunan itu akan hancur.

     Tapi melihat fakta yang saat ini terjadi di Indonesia, sepertinya telah terjadi yang namanya “Krisis Kemanusiaan”. Sebenarnya untuk apa para pendahulu kita merumuskan yang namanya “Pancasila” ? jawabannya cuma satu, yaitu karena kita berbeda beda. Indonesia yang terdiri dari banyak pulau pulau, beragam suku bangsa, ras, agama, dan budaya disatukan melalui yang namanya Pancasila, dasar negara Republik Indonesia. Dan apa yang terjadi jika salah satu sila di rusak ? akibatnya akan terjadi perpecahan. Ya mungkin sekarang kontemplasinya lebih kepada sila kedua yaitu “Kemanusiaan”.

     Fokus kita kepada para pemimpin Indonesia, apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka. Saat ini indonesia menjadi salah satu negara terkorup di dunia. Memalukan sekali memang jika KKN  (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) sudah menjadi budaya. Para elite politik, pada saat pemilihan umum sibuk mengumbar janji tentang kemakmuran rakyat, tapi nyatanya sangat memilukan mereka tidak lagi mementingkan dan mengaktualisasikan visi dan misi partai politik mereka, yang mereka lakukan hanya bagaimana caranya supaya parpol mereka bisa memegang kursi pemerintahan. Setelah rakyat terayu untuk memilih, apa sikap yang mereka ambil untuk membantu rakyat kecil ? masa bodoh mereka tidak peduli tentang nasib rakyatnya.


     Mereka sudah tidak lagi menjadi seorang manusia yang bersifat manusiawi. Saat ini, siapa yang tidak kenal Gayus Tambunan atau Nazaruddin. Mereka adalah duo koruptor muda handal di Indonesia. Nazaruddin, yang dulunya seorang pengusaha muda dan politikus berpengaruh di indonesia, tapi sekarang malah jadi buronan interpol, lalu tertangkap di Kolombia dan akhirnya masuk penjara. Dan itupun kasusnya sangat berbelit-belit, entah omongan siapa yang bisa kita percaya. 

     Tapi bagaimana tidak, seseorang yang masih bocah  seperti nazaruddin, yang mungkin masih labil, langsung di angkat menjadi bendahara sebuah partai politik besar di negeri ini. Menurut saya ada yang lebih lucu lagi, para kaum selebritis bisa dengan mudahnya menjadi anggota legislatif ataupun pemimpin daerah. Sebenarnya apa yang menjadi bahan pertimbangan di negara kita ini untuk bisa ikut bergabung di dunia politik ? apakah kita hanya butuh sebuah ketenaran ? apa para selebritis itu punya ilmu dasar tentang pemerintahan? Apa mereka mengerti isi hati rakyat kecil? Apa yang mereka tahu tentang kemiskinan ?

     Kalau sudah begini, berarti tidak ada lagi keistimewaan sebuah gedung DPR di bandingkan dengan sebuah “rumah bordil”. Di dua tempat ini siapa saja bisa masuk, orang berilmu maupun tidak berilmu, yang di butuhkan hanya uang. Bahkan ada juga anggota legislatif, ketika sedang menjalankan rapat ada di antara mereka yang asik tidur, bahkan ironisnya ada yang rapat sambil melihat gambar porno. Seperti itukah figur wakil rakyat kita? Tidak mengherankan jika korupsi semakin menjadi jadi di indonesia.

     Semakin hari para pemimpin Indonesia semakin kehilangan legitimasinya. Tidak ada tindakan jelas dari mereka untuk memberantas kemiskinan. Pemberontakan dan perpecahan pun terjadi, semakin banyak saja pihak oposisi. Kebebasan media massa dalam menyampaikan berita terlihat seperti memprovokasi masyarakat . Sehingga memancing emosi dan menimbulkan pro kontra.

     Di kota jakarta sendiri, anak anak jalanan sudah menjadi pemandangan yang sangat tidak asing lagi. Dari sekian banyak APBN  (Anggaran Pendapatan dan Biaya Negara), anak-anak jalanan ataupun orang orang miskin juga sangat banyak yang tidak ikut menikmati pendidikan. Anak-anak punk dan anak-anak jalanan lainnya semakin banyak pula yang meresahkan masyarakat, tidak sedikit dari mereka yang berbuat nakal. Itu semua karena mereka tidak terdidik, karena mereka tidak di ajarkan tentang bagaimana cara menghargai dan memperlakukan sesorang dengan baikt, itu semua kembali lagi pada pemerintah, mereka harus bertanggung jawab atas hak pendidikan setiap anak anak jalanan yang memang sudah di atur dalam undang undang.

     Jika itu semua tidak di laksanakan, bagaimana indonesia bisa menjadi negara maju sedangkan warganya banyak yang tidak bersekolah. Kita harus mengingat negara kita punya banyak hutang, dari 100% pendapatan negara, 60% nya di gunakan untuk membayar hutang(kata dosensaya). Jadi setiap bayi yang lahir di indonesia sudah di bebankan dengan hutang negara. Kita harus segera merubah kenyataan yang ada, kita harus mendidik warga indonesia agar berguna bagi kesejahteraan negara di masa yang akan datang.

     Selain itu, banyak perempuan Indonesia yang menjadi wanita penghibur. Mulai dari remaja sampai yang sudah tua. Motifnya masih sama, yaitu karna kemiskinan dan tidak tersedianya lapangan pekerjaan. Itu hanya sedikit dari masalah sosial yang terjadi di ibukota. Lebih ke timur indoneisa, masih banyak anak-anak yang kelaparan, konflik antar suku yang masih sering terjadi, kurang menjadi perhatian pemerintah.

     Ironis sekali memang jika kemiskinan dan kelaparan terjadi di negara yang kaya dengan hasil alamnya seperti indonesia ini, tapi sumber daya itu banyak yang sudah di monopoli, ada juga petani petani kecil yang bisa memanfaatkannya tapi harga beli tidak sesuai dengan waktu pengerjaannya karna sudah banyak perusahaan besar yang mampu memproduksi dalam jumlah yang besar dan waktunya sebentar, alangkah lebih baiknya pemerintah bisa memberikan subsidi kepada petani petani kecil itu untuk bisa lebih mengembangkan lahan lahan kecil mereka.

     Jadi sebenarnya apa yang ada pada pemerintah kita? Apakah mereka tidak paham dengan arti pancasila sehingga tidak sadar kalau mereka sudah banyak melakukan kesalahan? Tapi , sebenci apapun kita terhadap pemerintah, sebesar apapun rasa tidak suka kita terhadap pemerintah, kita tetap harus bisa menjadi satu, menjadi indoneisa yang damai. Jangan sampai terjadi perpecahan ataupun munculnya pihak pihak oposisi yang anarkis.

     Kita harus mengingat persatuan dan kesatuan sebagai sesuatu yang penting demi terciptanya negara yang harmonis. Kita harus membangun rasa nasionalisme dan rasa kemanusiaan dan menanamnya  di hati kita sebagai warga negara yang baik agar bisa membangun indonesia yang lebih maju atau sebagai bentuk penghargaan kita terhadap pancasila. Dan kita menaruh harapan besar pada pemerintah agar mereka lebih memperhatikan rakyatnya yang miskin dan anak anak yang belum tersentuh pendidikan. Kita sebagai mahasiswa, mempunyai tanggung jawab yang besar atas masa depan indonesia, maka dari itu mari kita memupuk rasa kemanusiaan kita, sifat jujur, optimis, dan bertanggung jawab mulai dari sekarang. 

Oleh: Ratih Dwi Andarini

Kamis, 24 November 2011

KRISIS IDENTITAS BANGSA

     Identitas merupakan pembeda suatu hal dengan hal yang lain. Jadi identitas nasional dapat disimpulkan sebagai pembeda suatu bangsa dengan bangsa yang lain. Identitas bukan sesuatu yang permanent dan akan terus berubah sesuai perkembangan zaman ,sama hal nya seperti budaya. Menurut buku yang saya baca,sifat identitas nasional yang seperti ini mengharuskan setiap bangsa untuk bersikap kritis. Identitas nasional terkandung dalam beberapa hal seperti budaya,hukum,peralatan khas,dan cita cita negara. Empat hal yang saya contohkan ini akan selalu berubah sesuai kebutuhannya untuk mengiringi perkembangan zaman.
Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya,menjadikan keberagaman itu sebagai identitasnya. Negara negara lain mengenal indonesia dengan keberagamannya itu. Tetapi setiap etnik atau daerah daerah di penjuru indonesia memiliki budaya masing masing dan itulah identitasnya, namun keberagaman itu disatukan melalui semboyan kita”Bhineka Tunggal Ika”.



                                                            Sumber:  www.google.com

     Budaya sebagai aspek yang paling mencolok sebagai pembentuk identitas nasional, menurut buku yang saya baca memiliki tiga unsur, yaitu: akal budi, peradaban,dan pengetahuan. Anak anak muda di indonesia sekarang ini seperti sedang mengalami tranformasi budaya, banyak dari mereka yang meniru gaya bangsa barat. Mulai dari lagu, cara berpakaian,bahkan gaya bicara dan bahasa. Memang, budaya adalah sesuatu yang akan selalu berkembang,tidak mungkin suatu bangsa dapat menutup diri dari perkembangan buadaya yang ada,tetapi kita harus bisa mem-filter masuknya budaya budaya baru itu. Kita harus bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk.



Sumber:  www.google.com

     Dari segi agama pun, di indonesia memiliki keberagaman. Ada lima agama yang berdiri di indonesia, yaitu Islam,khatolik,protestas,hindu,dan budha. Karena adanya hukum yang mengatur kebebasan beragama di indonesia, tiap tiap umat beragama merasa aman dan nyaman dalam beribadah dalam keberagaman itu. Tiap tiap agama juga di harapkan tidak memaksakan keyakinannya kepada agama lain agar keharmonisan tetap terjaga.
     Yang berikutnya bahasa, bahasa indonesia sebagai bahasa nasional merupakan suatu identitas yang penting. Setiap masyarakat indonesia memiliki bahasa ibu masing masing. Tetapi,dari keberagaman itu ada bahasa indonesia sebagai penghubung dari tiap tiap daerah yang berbeda. Adanya bahasa nasional ini juga membangkitkan rasa nasionalisme pada setiap masyarakat indonesia.
     Tetapi kenapa bangsa indonesia bisa bersatu di atas perbedaan-perbedaan itu? Jawabannya adalah karena adanya persamaan nasib. Dahulu masyarakat indonesia sama sama terjajah,dan akhirnya bersatu untuk merubah nasib dan merdeka. Dan pada akhirnya mereka disatukan melalui ideologi yang namanya Pancasila.
     Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa indonesia. Pancasila tidak lain merupakan sebuah konsensus nasional bangsa indonesia yang majemuk. Pancasila merupakan bingkai kemajemukan indonesia. Pancasila juga merupakan simbol persatuan dan kesatuan indonesia dimana pertemuan nilai-nilai dan pandangan ideologi terpaut dalam sebuah titik pertemuan yang menjadi landasan bersama dalam kehidupan sebagai sebuah bangsa. (pendidikan kewarganegaraan edisi ketiga a.ubaedillah)
     Dari sumber yang saya baca (Hak asasi manusia dan masyarakat madani)  identitas nasional indonesia yang berbasis pada masyarakat multikultural sangat berperan pada penegasan kembali identitas nasional bangsa indonesia yang inklusif dan toleran dengan tetap mengakar pada identitasnya yang majemuk sebagaimana terefleksi dalam konsep dasar negara pancasila. Konsep masyarakat multikultural dapat menjadi wadah pengembangan demokrasi dan masyarakat madani serta bisa menjadi modal sosial bagi pengembangan model masyarakat multikultural indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan republik Indonesia.

    Identitas Nasional pada hakikatnya merupakan "manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatii nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi sunlit bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hldup dan kehidupannya".(Wibisono Koento: 2005).
     Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia nienjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang.
     Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung pada negara bangsa atas narna scbuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat selektif" sebagai alat pcrjuangan bcrsama dalam rangka merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.

     Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang bcrbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Intcgrasi nasional tidak lepas dari pcngcrtian integrasi sosial yang mcmpunyai arti perpaduan dari kelompok-kclornpok masyarakat yang asalnya berbeda menjadi suatu kclompok besar dengan cara melcnyapkan perbedaan dan jali diri masing-masing. Dalam arti ini, integrasi sosial sama artinya dengan asimilasi atau pembauran.
     Rcvitalisasi Pancasila adalah pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi, dan pcranan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi, dan sumber nilai-nilai hangsa Indonesia. (Kocnto W: 2005

     Tetapi sekarang banyak sekali yang mengabaikan arti penting dari konsep dasar negara kita yaitu Pancasila yang juga berfungsi sebagai pembentuk identitas nasional. Banyak sekali konflik konflik dan masalah yang terjadi di indonesia. Contohnya konflik yang terjadi di Papua. Sebetulnya papua adalah negara yang kaya akan emas. Tetapi mereka seperti di intimidasi, kekayaan alam mereka di ambil tapi hampir keseluruhan masyarakatnya masih miskin dan tidak merasakan pendidikan sama sekali. Mereka itu masih seperti masyarakat primitif, mereka masih suka melakukan tindakan kekerasan seperti peperangan antar suku, itu semua karena budaya mereka yang tidak berkembang karena kurang di perhatikan pemerintah.
     Bagaimana pemerintah kita bisa meredam kasus yang ada di papua sedangkan kasus yang ada di ibukota saja tidak terselesaikan. Pemerintah sebagai contoh bagi masyarakatnya banyak yang melakukan praktek korupsi. Banyak daroi mereka yang sudah tidak manusiawi lagi. Sedangkan masyarakat di indonesia masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlebih lagi yang korupsi itu adalah wakil rakyat kita. Ini mencoreng pancasila sebagai identitas nasional kita.
     Contoh lain dari krisis identitas yang terjadi di indonesia dapat di lihat di kampus saya sendiri, banyak sekali anak anak perempuan berpakaian minim dan mewarnai rambutnya seperti orang orang barat. Ini tidak lagi mencerminkan masyarakat indonesia sebagai orang timur yang sopan dan santun.
Mungkin memang datangnya budaya budaya baru tidak mungkin di hindari, tapi jangan sampai merusak kebaikan dari identitas kita. Untuk itu kita sebagai warga indonesia yang baik harus menjaga identitas yang sudah melekat sejak dulu, dan menjaga kekokohan panvcasila sebagai ideologi bangsa kita indonesia. Dan bagi para pemimpin kita sebaiknya harus memperbaiki sikapnya sebagai seorang pemimpin yang baik agar dapat ditiru oleh masyarakatnya.

IDENTITAS BANGSA YANG DIPERTANYAKAN

Identitas bangsa sekarang dipertanyakan. Banyak orang sekarang menghilangkannya. Bahkan banyak orang pula yang tidak membanggakannya. Peraturan yang dibuat oleh pemerintah sebagai identitas kita sebagai bangsa seharusnya dipatuhi oleh seluruh rakyat Indonesia. Tetapi, ternyata ada banyak yang masih melanggarnya dan mereka menggunakan kepraktisan karena banyak alasan. Banyak alasan kenapa mereka melanggarnya. Antara lain, karena peraturan pemerintah yang terlalu bertele-tele, peraturan pemerintah yang terlalu menyusahkan, dan lain lain.
Identitas bangsa yang seharusnya menjadi identitas masyarakat  sekarang hilang begitu saja. Hanya beberapa yang masih menggunakan identitas bangsa, selebihnya mereka lebih bangga menggunakan identitas luar negeri. Mereka tidak bangga memakai identitas bangsa karena bangsa mereka yang dulunya memalukan, dan lain lain. Tidak seharusnya mereka melakukan itu. Peraturan pemerintah di jalan yang juga menjadi salah satu identitas bangsa mereka tidak mau mematuhinya
Sebagai contoh, antrian taksi. Mereka selalu menyerobot untuk kepentingan mereka sendiri dan tidak ada rasa hormat. Ini menunjukkan kepada orang lain bahwa bangsa Indonesia tidak mempunyai sifat beradab dan bersifat kebar-bar dan cenderung kampungan. Contoh lainnya, menyeberang jalan tidak pada tempat yang tepat. Pemerintah sudah menyediakan fasilitas jembatan penyeberangan tetapi masih saja orang lebih memilih menyeberang di jalanan yang banyak mobil melaju kencang. Mereka tidak pernah merasa bahwa resiko lebih besar ketika mereka menyeberang di jalanan. Inilah identitas bangsa yang ditunjukkan kepada dunia? Come on, ini adalah sebuah hal yang memalukan Indonesia di mata dunia.
Contoh lainnya yaitu kita tidak pernah memakai brand kita tersendiri, maksudnya memakai produk dalam negeri. Banyak alasan kenapa, diantara lainnya yaitu karena kualitasnya yang rendah, cepat rusak dan cenderung ringkih. Ini yang membuat saya sedih kenapa produk dalam negeri yang menjadi identitas bangsa, mempunyai kualitas yang buruk. Walau ada beberapa produk yang sangat brilian di mata dunia. Tetapi tetap saja, banyak produk yang berkualitas rendah. In fact, banyak bahan-bahan yang bisa digunakan untuk diolah menjadi suatu produk yang tentunya sangat berkualitas. Inilah akibat dari perusahaan-perusahaan luar negeri yang terlalu banyak mengeruk hasil alam kita, mestinya harus bisa dikurangi agar produk dalam negeri yang menjadi identitas bangsa bisa berkembang.
Satu lagi yang sangat fatal, yaitu kita marah-marah pada saat diprovokasi. Contoh, ketika mendengar berita Malaysia telah mencuri territorial NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sikap kita hanya bisa marah-marah yang tidak bisa berpikir dingin. Terlebih lagi, kita hanya marah-marah sesaat. Tidak ada tindakan lebih yang tenang agar patok batas itu jelas dan tidak dicolong lagi. Mungkin saya tidak mengetahuinya ya karena sebatas media tetapi mestinya pemerintah mesti transparan juga dalam menindaknya. Oke, balik lagi ke topik, Semestinya, kita menjadi bangsa Indonesia yang beradab yang harusnya bisa tenang dalam menyelesaikan masalah-masalah besar seperti ini.
Come on, sampai kapan kita mesti bersikap begini? Selalu memakai produk luar negeri, bersikap kampungan yang tidak tahu diri yang cenderung bar-bar, nganteri tidak pernah tertib, selalu nyerobot, di jalanan nyerempet-nyerempet, dan parahnya cepet marah ketika diprovokasi. Come on guys, mana sikap kita yang bisa menjadi bangsa yang baik di mata dunia? Mana sikap kita yang ngebanggain produk dalam negeri sebagai identitas bangsa. Kita harusnya bisa menjadi bangsa yang berprinsip, menjadi bangsa yang beridentitas baik di mata dunia, tidak bersikap bar-bar kampungan. Kita sekarang bukan hidup di zaman batu, bung! Tapi hidup di zaman modern yang penuh persaingan dan perlu adanya kebersamaan dan penjagaan prinsip agar identitas bangsa kita tidak jelek di mata internasional.
Untuk menjaga identitas kita sebagai bangsa Indonesia, ada beberapa hal yang bisa masyarakat lakukan :
Mematuhi peraturan yang berlaku di jalanan. Peraturan yang sudah diberlakukan oleh kepolisian adalah peraturan yang tentunya baik buat kita semua. Peraturan itu adalah peraturan yang tentunya aman buat kita semua. Peraturan yang tentunya sudah menjadi ‘common good’.   Memang, peraturan itu sedikit repot untuk dilaksanakan. Tetapi, rakyat Indonesia tidak mau repot, mereka lebih menyeberang di jalanan yang penuh dengan mobil-mobil yang melaju cepat. Then, no wonder kalau banyak terjadi kecelakaan yang disebabkan karena banyaknya ‘jaywalker’ (penyeberang jalan sembarang).  Busway yang sudah mempunyai jalurnya sendiri, tetapi masih saja banyak pengguna jalan seperti pengendara motor dan mobil yang masuk ke jalurnya, akibatnya banyak tabrakan dan kecelakaan yang terjadi karena pengendara motor/mobil masuk ke jalur busway. Inilah yang dilihat oleh orang-orang luar negeri. Mereka menganggapnya Indonesia itu berkelakuan sedikit kampungan dan cenderung bar-bar karena sembarang menyeberang dan masuk-masuk ke jalur orang. So, apa susahnya sih kita mematuhi peraturan itu walau sedikit repot jika itu bisa buat identitas bangsa kita jadi bagus?
Menggunakan fasilitas yang tersedia dengan sebaik-baiknya dan menjaganya. Alhamdulillah, pemerintah sudah menyediakan fasilitas-fasilitas yang menunjang keamanan dan kesejahteraan kita. Sebagai contoh, jembatan penyeberangan. Jembatan penyeberangan dibuat oleh pemerintah untuk keamanan kita untuk menyeberang. Sebagai bangsa Indonesia yang wajib menjaga identitasnya di mata dunia, kita harus menggunakan sebaik-baiknya dan menjaganya. Masyarakat seharusnya tidak mencoret-mencoret fasilitas tersebut. Kita juga seharusnya pun menggunakannya agar mengurangi resiko kecelakaan dan menunjukkan kepada dunia kalau kita adalah bangsa yang mempunyai identitas  dan berprinsip.
Berusaha untuk lebih tenang dalam menyelesaikan masalah. Seperti yang penulis nyatakan sebelumnya, rakyat Indonesia selalu mudah terpancing provokasi ketika masalah nasional muncul, seperti masalah perbatasan Malaysia. Pada hakikatnya, rakyat Indonesia harus lebih tenang dan berusaha mencari tahu apa permasalahan sesungguhnya, lalu menyelesaikannya dengan kepala dingin. Rakyat Indonesia juga selalu anarkhi ketika menyelesaikan suatu masalah. Padahal masalah itu tidak akan selesai jika ada anarkhi di dalamnya. Sebagai contoh, FPI (Front Pembela Islam) yang  menggunakan kekerasan layaknya preman. Mereka selalu ‘sweeping’ di sana dan di sini. Itu adalah tindakan yang mencoreng identitas bangsa kita. Itu adalah tindakan yang sangat memalukan buat bangsa kita. Karena bangsa lain akan melihat kita sebagai bangsa yang penuh dengan kekerasan.
Tindakan represif untuk mengurangi tindakan-tindakan yang membuat identitas bangsa menjadi buruk. Dalam hal ini, para aparat harus bertindak dalam menangani tindakan-tindakan yang dapat membuat buruk identitas bangsa kita. Contoh, tindakan anarki yang dilakukan oleh ormas-ormas yang radikal. Aparat seharusnya berani bertindak dalam memberantas tindakan-tindakan tersebut. Indonesia kini sedang terguncang identitasnya. Ditambah dengan tindakan tadi, makin hancurlah identitas bangsa kita. Oleh karena itu saudara, kalau aparat tidak berani, maka sebisa mungkin kita memberantas mereka agar kita memperjuangan identitas kita agar menjadi baik. Tapi kalau bisa, tindakan pemberantasan itu harus dengan tindakan yang tenang dan bisa bermusyawarah dengan pihak ormas yang membuat masalah dengan menghancurkan identitas bangsa kita. 
Oleh : Rafi Eranda

DEMOKRASI YANG MEMERLUKAN PERTANGGUNG-JAWABAN

Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia adalah negara yang berazaskan Demokrasi – Pancasila. Yang akan penulis bahas yaitu tentang demokrasi yang semakin hari semakin semrawut alias berantakan. Kita semua tahu bahwa demokrasi itu adalah system suatu negara yang mengutamakan pendapat rakyat. Pendapat rakyat yang ‘meaning’ buat negara akan diseleksi oleh DPR-MPR lalu dibahas dalam rapat dan diterapkan. Tetapi, sekarang ini pendapat rakyat justru banyak yang tidak didengar oleh para wakil rakyat di Senayan sana. Rakyat seperti hanya alat oleh pemerintah yang berupa ‘cover’ agar Indonesia dapat dikatakan negara Demokrasi.
Demokrasi yang seharusnya menomor-satukan rakyat, tetapi di Indonesia, rakyat justru dinomor-duakan dengan tidak diperdengarkan pendapat mereka yang berarti bagi bangsa dan negara ini. Rakyat sudah mengeluhkan banyaknya terjadi kemacetan lewat media massa, media televisi, dan lain lain, tetapi tetap saja tidak adanya solusi preventif maupun represif yang dilakukan oleh pemerintah. Rakyat sudah resah akibat ulah-ulah ormas dan pihak-pihak tertentu yang bertindak ‘premanisme’, tetap tidak tindak preventif dan represifnya. Rakyat mengeluh akibat sering terjadinya banjir di wilayah mereka, tetap saja tidak adanya tindakan preventif dan represif agar tidak terjadi banjir lagi.
Hei para wakil rakyat, ke mana saja kau? Ke mana kau di saat rakyatmu mengeluh? Kau yang mempunyai kewenangan untuk membentuk suatu ‘common goods’ agar rakyat sejahtera, tetapi mengapa kau hanya bisa diam dan tidak melakukan apapun yang dapat membuat keadaan lebih baik? Atau haruskah rakyat sendiri yang memperbaikinya jika engkau tidak mau? Jika itu yang engkau mau, kami bisa melakukannya tetapi kami tidak mempunyai kewenangan. Karena hanya kaulah yang mempunyai kewenangan tersebut.
Demokrasi di Indonesia juga semakin hari semakin buruk karena banyak tikus-tikus koruptor yang menggerogoti. Banyak kepala daerah yang merasa dirinya membayar pemilihnya sehingga mereka tidak perlu melakukan hal-hal yang bisa membuat perubahan yang lebih baik di daerahnya. Banyak juga wakil rakyat yang tidak mementingkan ‘common goods’, melainkan hanya kekayaan yang praktis yang mereka inginkan dari pemerintahan. Ironisnya, gaji mereka itu datang dari hasil keringat rakyat yang berupa pajak. Ibarat bom waktu, suatu saat yang tidak menentu, bom itu akan meledak. Begitupun juga dengan rakyat, suatu saat, rakyat akan ‘meledak’ alias akan memberontak terhadap pemerintah yang berfoya-foya dengan uang, bermain-main dengan birokrasi, dan bermain-main dengan suara rakyat.
Demokrasi akan menjadi hal yang ‘ridicolous’ jika banyaknya masalah di dalamnya. Jika ini terus berlanjut hingga waktu yang tidak menentu, maka ‘sooner or later’ Indonesia akan hancur atau merevolusi lagi seperti halnya ketika transisi Orde Baru ke Reformasi. Rakyat akan melakukan revolusi lagi ketika demokrasi di negara ini sudah menjadi ‘abu’ alias sudah tidak diperdulikan lagi dan hilang terbawa angin
Demokrasi adalah kebebasan rakyat yang sebebas-bebasnya. Seharusnya kebebasan tersebut memerlukan tanggung jawab. Tanggung jawab tersebut seharusnya ditangani oleh pemerintah agar kebebasan tersebut menjadi kebebasan demokrasi yang bertanggung jawab. Namun, apa daya pemerintah sekarang kurang memerhatikan rakyat. Sehingga apa yang terjadi sekarang adalah kebebasan yang hampir tidak terkendali
Sejak keran demokrasi dibuka selebar-lebarnya selepas lengsernya presiden Soeharto, rakyat Indonesia ketika itu bagaikan air yang macet di saluran air ledeng yang ketika dibuka kerannya, keluar semua airnya berhamburan. Efeknya? Efeknya yaitu rakyat Indonesia yang bebas sebebas-bebasnya tetapi tanpa pengawasan. Efeknya juga berpengaruh ke pemerintahan. Tidak adanya pengawasan yang ketat membuat para pejabat berubah menjadi ‘tikus-tikus’ pemakan uang. ‘Well’, inilah efek dari demokrasi tanpa adanya pengawasan yang ketat dan tidak bertanggung jawab.
Dari beberapa tulisan di atas, masyarakat bisa melakukan sesuatu agar demokrasi ini bisa terkendali dan bisa dipertanggung jawabkan :
Pertama, masyarakat bisa berpendapat yang lebih rasional, tidak terlalu mengeritik melainkan bisa menghargai dan bisa memberikan solusi yang membangun. Banyak sekarang masyarakat yang lebih mengkritik tanpa ada alasan yang jelas dan tanpa latar belakang yang jelas juga tentunya kenapa mereka mengkritik seperti itu. Seharusnya, masyarakat bisa lebih menghargai apa yang mereka kritik tersebut. Lebih bagusnya, masyarakat bisa memberikan solusi yang membangun daripada mesti mengkritik, mengkritik dan mengkritik. ‘Talk less, do more’!
Kedua, awasilah tindak-tanduk para wakil rakyat. Para wakil rakyat di Senayan sana perlu adanya pengawasan dari rakyat langsung. Banyaknya korupsi terjadi itu karena para wakil rakyat itu tidak diawasi tindakannya. Lembaga pengawasan korupsi seperti ICW (Indonesian Corruption Watch) dan lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah lembaga yang menjawab pertanyaan rakyat untuk menghapus korupsi di Indonesia ini. Tetapi, ‘seems like’ KPK juga banyak ditentang oleh banyak pihak. Penulis di sini yakin, bahwa pihak yang menentangnya adalah orang-orang yang terganggu karena proses mereka melakukan korupsi terganggu oleh KPK dan ICW. Di situasi seperti inilah, rakyat mesti bekerja di saat KPK dan ICW sedang digugat.
Ketiga, janganlah ada anarkis ketika menyampaikan aspirasi. Kita sering lihat juga bahwa demonstrasi sering terjadi di mana dan tidak sedikit pula dari mereka-mereka yang berdemonstrasi dengan anarkis. Come on, apakah masihg berlaku demonstrasi memakai cara anarkis? Ini hanyalah suatu tindakan bar-bar yang dapat menghambat jalannya demokrasi di negara kita. Sehingga, aspirasi kita pun tidak bakal dapet tersampaikan kepada wakil rakyat di sana. Kita perlu adanya musyawarah sesuai dengan Pancasila sila ke-4. Karena memang terbukti, bahwa dengan kita bermusyawarah dengan kepala yang dingin , itu bakal menemukan jalan keluar buat kita bersama.
Keempat, hey para wakil rakyat, janganlah kau merusak amanat rakyat ketika kau sudah dipilih mereka sebagai wakilnya. Banyak para wakil rakyat seperti tulisan-tulisan di atas, yang ‘mencong’ alias berbelok dari tujuan demokrasi, tujuan negara, dan visi &misi mereka ketika mereka sudah duduk di kursi wakil rakyat, dari DPR, DPRD maupun MPR. Contoh konkritnya, ketika wakil rakyat tersebut sudah terpilih, banyak dari rakyat yang memilih mereka terutama, yang mengharapkan wakil rakyat terpilih tersebut untuk melakukan visi dan misi yang ia bilang ketika pilkada. Tetapi nyatanya, justru wakil rakyat terpilih tersebut malah melakukan tindakan yang sangatlah tidak terpuji, yaitu korupsi. Inilah salah satu contoh yang membuat demokrasi di Indonesia tidak berjalan lancar.
Jadi, mari kita berdoa sebagai warga negara Indonesia agar demokrasi di Indonesia ini dapat berjalan lancar seperti yang seharusnya. Semoga tidak ada lagi ketidak-lancaran demokrasi di negara kita setelah Pemilu 2014 ketika semua wakil rakyat dirombak dan digantikan dengan yang baru dan semoga para wakil rakyat yang terpilih nanti dapat menjalankan amanat rakyat dengan sebaik mungkin.


Oleh : Rafi Eranda

Rabu, 16 November 2011

Mampukah Otonomi Daerah di Indonesia Membawa Kesejahteraan Bagi Masyarakat


          Akhir-akhir ini banyak tokoh nasional yang memandang sinis Otonomi daerah diantaranya Akbar Tanjung menilai pelaksanaan Otonomi daerah telah kehilangan arah. Penilaian Akbar Tanjung bukan merupakan isapan jempol karena data menunjukkan bahwa banyak daerah yang kurang mengkoordinasikan dengan pemerintah pusat dan banyak perda yang bertentangan dengan UU. Disamping banyaknya kelemahan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah namun dalam juga terdapat hal positifnya diantaranya banyak daerah yang sukses membangun daerahnya contoh : Provinsi Sulawesi Selatan merupakan provinsi yang paling banyak mendapatkan penghargaan dalam pelaksanaan Otsus karena mampu menarik banyak investor masuk. Kota Solo merupakan Kota yang juga banyak mendapat penghargaan dalam pelaksanaan Otsus karena barhasil mengembangkan ekonomi kerakyatan. Diatas merupakan contoh kecil dari keberhasilan di Otsus.
            Otonomi Daerah sendiri merupakan pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah melaui daerah otonom di daerah. Otonomi Daerah dicetuskan oleh Presiden Indonesia ke 4, KH. Abdurrahman Wahid membentuk UU No. 22 tahun 1998 tentang otonomi daerah terdiri dari :
1.      Demokrasi,Keadilan, pemerataan ,potensi dan keragaman daerah
2.      Otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab
3.      Otonomi daerah yang luas dan utuh diletakan pada kabupaten atau kota
4.      Sesuai dengan konstitusi negara
5.      Kemandirian daerah otonom
6.      Meningkatkan peranan fungsi badan legeslatif daerah
7.      Azas dekonsentrasi diletakkan pada daerah provinsi sebagai wilayah administrasi
8.      Azas tugas pembantuan
           
Latar belakang dilaksanakannya otonomi daerah adalah terjadi pergolakan di daerah akibat pemerintahan terpusat di jakarta dan kurang meratanya pembangunan di daerah terpusat dipulau jawa. Menurut saya ada 3 hal yang wewenang yang diberikan ke daerah yaitu:
1.      Politik
Dalam hal politik pemerintah memberikan wewenang ke daerah untuk memilih sendiri kepala daerahnya dalam hal ekseutif, dalam hal legeslatif memilih anggota DPR, DPD,DPRD tingkat I dan DPRD tingkat 2. Pemeritah pusat juga memberikan ruang bagi daerah untuk melakukan pemekaran daerah. Membuktikan bahwa pemerintah memberikan tempat partisipasi warga dalam pemerintahannya di daerah.

2.      Ekonomi
Pemerintah pusat memberikan kewenangan daerah untuk
Pemerintah pusat memberikan wewenang daerah untuk mengatur keuangannya sendiri baik dalam pendapatan mkaupun mengatur pengeluarannya.  Hal ini tertulis dalam UU No. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

3.      Sosial dan Budaya
Daerah juga diberikan kewenangan untuk mengatur kehidupan sosial di daerah dan melestarikan kebudayaan daerahnya.

Namun setelah 13 tahun berjalan banyak terjadi penyimpangan terbukti banyak kepala daerah yang terkena kasus korupsi dan terjadi kesenjangan pembangunan antara daerah. Akibat produk peraturan daerah berkualitas rendah dan korup. Dibawah ini merupakan masalah yang terjadi di daerah akibat penyerahan wewenang di daerah : 
1.      Terjadi Kesenjangan Pembangunan antar Daerah
Terjadinya kesenjangan akibat tidak adanya kesamaan visi dan misi pembangunan di daerah menyebabkan daerah yang satu maju dan tertinggal. Hal ini juga akibat kurangnya perhatian pemerintah pusat kepada daerah contoh: terjadinya kesejangan antara Kota Surakarta dengan Kota Pekalongan yaitu jumlah investor yang menanamkan modal di surakarta jauh lebih tinggi dibandingkan Pekalongan padahal kedua kota tersebut memiliki latar belakang yang hampir sama akibat kemampuan kepala daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan penyerapan anggaran sebesar-besar untuk kesejahteraan rakyat

2.      Lunturnya Rasa Nasionalisme Akibat Adanya Primodialisme
Untuk meraih dukungan masyarakat daerah biasanya para pemimpin daerah menanamkan kebanggan atas suku atau daerahnya membuat lunturnya rasa nasionalisme.

3.      Episentrum Korupsi menyebar ke daerah
Pada zaman orde baru korupsi hanya terjadi di lingkungan  pemerintahan di pusat. Namun setelah otonomi daerah korupsi menyebar hingga ke daerah hal ini akibat produk peraturan perundang-undangan yang korup. Menurut Kementrian dalam Negeri jumlah kepala daerah yang terlibat korupsi sekitar 158 kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati atau sekitar sepertiga jumlah kepala daerah (sumber: antaranews.com). Membuat kita prihatin atas perilaku koruptif pejabat kita.

4.      Tumpang Tindih Perda di daerah dengan peraturan perundang-undangan.
Tejadinya tumpang tindih peraturan daerah terjadi ketika perda yang dihasilkan kepala daerah yang memiliki kepentingan terselubung misalnya terjadi di daerah-daerah yang mengeluarkan perda syariah  di berbagai daerah sangat bertentangan dengan pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan berkeyakinan.

5.      Munculnya Dinasti Politik Di Daerah
Banyak kepala daerah yang membentuk dinasti politik sebagai bentuk dari mempekuat kekuasaannya di daerah. Bahkan ada ada pengamat yang mengatakan kepala daerah menjadi raja kecil didaerah misalnya kasus yang terjadi di Banten Kepala Daerah kabupaten Serang, Cilegon dan Kota Tangsel merupakan kerabat Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Choshiyah. Hal ini menjadi salah satu kelemahan Otonomi daerah yang hidup di negara demokrasi. Hal itu merupakan kemunduran demokrasi.

6.      Lemahnya Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Lemahnya koordinasi dengan pemerintah pusat membuat ketimpangan pembangunan di daerah. Selain itu lemahnya koordinasi juga membuat peraturan daerah tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan membuat investor enggan menanamkan modalnya di indonesia

7.      Buruknya Birokrasi Pemerintahan
Birokrasi yang baik menjadi kunci didalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Indonesia merupakan negara dengan birokrasi terburuk di Asia. Birokrasi di indonesia memang sangat buruk misalnya dalam pembuatan SIUP bisa memakan waktu berbulan-bulan sedangkan di Singapore tetangga kita hanya butuh waktu sehari. Itu yang membuat investasi di indonesia sangat redah.

13 tahun otonomi daerah menghasilkan masalah didalam pelaksanaan. Maka kita harus segera mencari solusinya agar otonomi daerah dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat diantaranya dengan melakukan pembuatan undang-undang baru sebagai payung hukum otonomi daerah agar dapat mencapai tujuan yang dicita-citakan. Solusinya berupa :
1.      Membuat masterplan pembangunan nasional untuk membuat sinergi Pembangunan di daerah. Agar menjadi landasan pembangunan di daerah dan membuat pemerataan pembangunan antar daerah.
2.      Memperkuat peranan daerah untuk meningkatkan rasa nasionalisme dengan mengadakan kegiatan menanaman nasionalisme seperti kewajiban mengibarkan bendera merah putih.
3.      Melakukan pembatasan anggaran kampanye karena menurut penelitian korupsi yang dilakukan kepala daerah akibat pemilihan umum berbiaya tinggi membuat kepala daerah melakukan korupsi.
4.      Melakukan pengawasan Perda agar sinergi dan tidak menyimpang dengan peraturan diatasnya yang lebih tinggi.
5.      Melarang anggota keluarga kepala daerah untuk maju dalam pemilihan daerah untuk mencegah pembentukan dinasti politik.
6.      Meningkatkan kontrol terhadap pembangunan di daerah dengan memilih mendagri yang berkapabilitas untuk mengawasi pembangunan di daerah.
7.      Melaksanakan Good Governence dengan memangkas birokrasi (reformasi birokrasi), mengadakan pelayanan satu pintu untuk masyarakat. Melakukan efisiensi anggaran.
8.      Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor SDA dan Pajak serta mencari dari sektor lain seperti jasa dan pariwisata digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemeritah seharusnya merevisi UU yang dipandang dapat menimbulkan masalah baru diatas saya telah memberikan solusi untuk keluar dari masalah Otonomi Daerah tanpa harus mengembalikan kepada Sentralisasi. Jika pemerintah dan masyarakat bersinergi mengatasi masalah tersebut. Pasti kesejahteraan masyarakat segera terwujud.
  Oleh : Ayudhya Primawardhani

DEMOKRASI ALA INDONESIA


       Sepuluh tahun belakangan ini masyarakat indonesia sedang terhanyut dalam kebebasan demokrasi setelah selama 32 tahun kita dikekang dalam pemerintahan orde baru. Demokrasi bukan merupakan hal baru bagi indonesia karena sejak pertama kali negeri ini didirikan  sudah menggunakan  demokarsi. Tapi sebagai bangsa indonesia memiliki caranya sendiri didalam menyerap sesuatu yang baru. Demokrasi yang diterapkan di Indonesi sudah mengalami penyesuaian tidak asli mengadopsi demokrsi ala barat. Artinya demokrasi yang cocok untuk kita ialah demokrasi untuk semua bukan demokrasi ala barat yang memuja kebebasan tanpa batas. Karena didalam ideologi kita pancasila kita tidak menganut paham sosialis ataupun liberalis karena kita memiliki ideologi yang merupakan jembatan dari kedua ideologi tersebut. Didalam pancasila terdapat pasal yang mengakomodir ideologi liberal yaitu:

 1.      “ Ketuhanan Yang Maha Esa”
Memiliki makna kebebasan didalam memeluk keyakinan masing-masing. Bahwa kata kebebasan digaris bawahi merupakan konsep kebebasan individu yang merupakan konsep liberalisme.

2.      “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Pasal diatas memiliki makna yang lebih sosialis karena terdapat kata seluruh rakyat Indonesia "semua untuk semua".
  
     Bahwa negara Indonesia merupakan negara Indonesia meriupakan negara demokrasi dibutikan  dengan penyelenggaraan pemilu 1955 yang merupakan pesta demokrasi petama di indonesia di dalam pemilu 1955 diikuti 29 partai politik. Pemilu yang berlangsung pada saat pemerintahan kabinet burhanudin harahap ini memilih anggota DPR dan Kontituante dan dimenangkan oleh PNI. Hal ini menunjukkan eksistensi indonesia dalam peelaksanaan demokrasi.
 Didalam pemerintahan Presiden soekarno terjadi penyimpangan didalam pelaksanaan demokrasi yaitu terjadi ketika demokrasi indonesia berubah menjadi demokrasi terpimpin yaitu:
1.      Terjadi pengangkatan presiden seumur hidup oleh MPRS
2.      Pembubaran konstituante hasil pemilu
3.      Pembredelan Pers atas dalih menggangu revolusi
      
       Hal diatas merupakan upaya pencideraan demokrasi yang kita bangun dan jauh dari aspek yang diharapkan demokrasi. Sikap presiden sorkarno dimanfaatkan oleh 2 kekuatan pendukung presiden soekarno yaitu Pki dan ABRI yaitu dengan PKI dengan mengupayakan memasukan ideologi komunis dalam pemerintahan Sokarno. Usulan Jend AH Nasution yang mengusulkan DWI FUNGSI ABRI yang melibatkan ABRI didalam pemerintahan. Kedua hal tersebut sangat bertyentangan dengan demokrasi sendiri.
       Setelah Soekarno jatuh dan digantikan Soeharto yang merupakan unsur ABRI dan pada saat itu masyarakan sedang sangat anti komunis akibat kejadian pembunuhan dewan jenderal angkatan darat biasa disebut Peristiwa G 30 SPKI yang didalangi oleh PKI. Menjadi alat bagi Militer saat itu yang dikomandani presiden soehato untuk menggunakan kesempatan untuk merebut kekuasaan atas dalih menumpas komunisme di indonesia. Saat itu pemerintahan yang biasa kita sebut orde baru. Ketika itu pemeritahan Ordde baru mengkapnyekan demokrasi pancasila yaitu demokrasi yang dilandasi oleh nilai-nilai pancasila. Tapi pada kenyataannya pancasila digunakan untuk menekan demokrasi dengan melakukan pengekangan. Dalam pemerintahan orde bariu justru kita bilang sebagai pemerintahan diktator. Karena pada masa orde baru :
   
1.    Pengekangan Pers
     Pengekangan pers sangat bertebtangan dengan demokrasi karena demokrasi sangat mendukung kebebasan pers di negara demokrasi.

2.   UUD Subversif yang digunakan untuk melawan musuh politiknya.
Dalam pemerintahan Orde Baru ini membuat Undang-Undang Subversif tujuannya untuk melawan musuh musuh politik rezim Orde baru

3.   Melakukan Fusi Partai politik
pada saat itu pemerintahan Orde baru melakukan fusi partai politik saat itu: para pegawai negeri dan ABRI mendirikan partai golkar sebagai kendaraan polik Soharto mengikuti Pemilu. Partai-partai islam digabung atau difusi menjadi partai PPP dan partai seperti PNI,PKI dll digabung atau difus menjadi PDI. Ironisnya selam pemerintahan Orde baru pemilu sejak tahun 1971- 1997 dimenangkan oleh partai golkar. Fusi partai sangat bertentangan dengan demokrasi tersebut.

4.   Tidak Adanya Penghargaan Terhadap Hak Azasi Manusia.
Petrus atau penembakan misterius menjadi pelanggaran Ham yang dilegalisasi oleh pemerintahan Orde baru dengan dalih menjaga keamanan dan keteriban masyakat. Ada lagi kasus Timtim yang membuat indonesia dikucilkan dunia internasional. Ada banyak kasus ham yang dilakukan pada masa pemerintahan orde baru.

5.      Tindak Pidana Korupsi
Korupsi yang dilakukan soeharto dan kroni-kroninya membuat majalah Time menuliskan soeharto kedalam Penguasa Korup di dunia.

       Hal diatas sangat bertentangan amanat rakyat tidak langsung menjadi presiden karena membuat rakyat indonesia marah dan para mahasiswa yang dikomandoi Amien Rais melakukan serangkaian demontrasi yang berujung reformasi pada tahun 1998. Pada tanggal 21 mei 1998 Soeharto mundur dari jabatan presiden RI ke 2 yang biasa kita sebut lengser keprabon. Setelah Soeharto mundur digantikan Habibie yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden, terjadi peristiwa bersejarah yaitu pemilu pertama setelah reformasi pada tahun 1999 dan dimenangkan oleh PDIP. Hal terjadi kekisruhan politik karena saat itu walaupun PDIP menang namun yang menjadi presiden adalah KH.Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai ketua umum PDIP dijadikan wakil presisden. Mengapa partai pemenang Pemilu tidak optomatis menjadi presiden karena saat itu pemilihan umum hanya memilih DPR/MPR dan DPR MPR yang memilih presiden saat itu. Namun pemerintahan KH Abbdurahman wahid hanya bertahan 2 tahun dan MPR menjatuhkan Presiden Abdurrahman Wahid karena kasus Brunei Gate dan digantikan oleh wakil presiden megawati karena wakil preiden yang menggantikan bila presiden berhalangan Presiden megawati menjadi presiden ke 4. Dia melakukan peristiwa bersejarah dengan melaksanakan pemilu langsung pertama pada tahun 2004 yang memilih anggota DPR,DPD,DPRD I,DPRD II, pesiden dan wakil presiden. Pemilu 2004 dimenangkan oleh presiden Susilo bambang Yudhoyono menjadi presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia hingga saat ini.
       Diatas telah dipaparkan peristiwa penyimpangan dan demokrasi yang terjadi di Indonesia. Konsep Demokrasi sendiri dibentuk dari kata demos dan kratos
Yang berarti pemerintahan dari rakyat. Menurut mantan Presiden AS Abraham Lincoln demokrasi berarti pemeritahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. 
Ciri-ciri negara demokrasi adalah:
1.      Pengakuan HAM
2.      Kedaulatan Tertinggi ditangan rakyat
3.      Adanya Kebebasan Pers
4.      Adanya Supremasi Hukum/ Penegakan Hukum
5.      Rakyat ikut serta dalam pemerintahan
6.      Adanya persamaan hak seluruh warga negara
7.      Menghargai Kemajemukan

       Jika kita ingin mengklsifikasikan Indonesia kedalam negara demokrasi. Indonesia harus memiliki ciri-ciri diatas sebagai negara demokratis yang mengakui bahwa kedaulatan tertinggi di tangan rakyat bukan di tangan pemimpin ataupun presidennya. Jika kita tilik perjalanan panjang Indonesia sebagai negara demokrasi yang mengalami pasang surut karena Indonesia mengalami beberapa kali pergant Kini rezim Reformasi yang membawa kita pada pelaksaan demokrasi ala indonesia yang sesungguhnya hanya saja demokrasi diciderai oleh korupsi dan pencideraan demokrasi lainnya. Semoga kita bukan saja melaksanakan nilai nila demokrasi namun  mencapai tujuan kita bersama yaitu kesejahteraan dan kebahagiaan kita sebagai bangsa karena demokrasi pada hakikatnnya hanya sebagai alat.
Oleh : Ayudhya Primawardhani